Waduh, Pendeta Ini Korupsi Uang Gereja Rp 495 Miliar, Dipakai Agar Istri Cantiknya...
Pendeta Gereja City Harvest (CHC) Kong Hee kena batunya. Dia harus
mendekam balik jeruji besi setelah pengadilan memutuskan dia bersalah
kemarin (21/10). Pengadilan memutus dia bersalah menggunakan uang
kolekte atau persembahan jemaat untuk mendongkrak karir musik istrinya
yang cantik, Sun Ho.

Kong
tidak bakal sendirian. Sebab, lima petinggi gereja lainnya yang
terlibat juga bakal dipenjara. ''Para terdakwa memilih untuk terlibat
dalam operasi rahasia dan konspirasi untuk saling menutupi,'' ujar hakim
See Kee Oon.
Pendeta Kong Hee dan salah seorang pemimpin Gereja CHC lainnya dinyatakan bersalah atas pelanggaran pidana kepercayaan.
Maksimal
hukumannya adalah penjara seumur hidup, namun sejauh ini biasanya hanya
20 tahun. Sedangkan empat orang lainnya, termasuk akuntan gereja,
dinyatakan bersalah karena memalsukan pembukuan dan berbagai hal lain.
Keenamnya
masih bebas dengan jaminan sampai masa penjara diberlakukan. Uang
jaminan untuk Kong saja mencapai SGD 1 juta (Rp 9,9 miliar).
Proses
peradilan kasus itu sudah berjalan dua tahun lalu. Namun, keputusan
baru keluar kemarin. Enam petinggi Gereja CHC tersebut dituding telah
menyalahgunakan uang kolekte SGD 24 juta (Rp 237,5 miliar) untuk
membiayai karir musik Sun Ho.
Sebelumnya Sun Ho adalah penyanyi
lagu-lagu pop Mandarin. Nah, dengan alasan untuk menarik jemaat yang
lebih banyak, dia beralih menyanyikan lagu-lagunya dalam bahasa Inggris.
Harapannya, Sun bisa menjadi bintang pop dunia yang tenar.
Enam
orang yang tidak amanah itu juga menggelapkan uang persembahan SGD 26
juta (Rp 257,8 miliar). Uang tersebut digunakan untuk menutupi jejak
korupsi yang mereka lakukan. Jadi, total uang yang mereka salah gunakan
adalah SGD 50 juta atau setara dengan Rp 495,3 miliar.
No comments:
Post a Comment